Menteri Trenggono Diminta Kooperatif dengan KPK
jpnn.com - Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tak mangkir lagi bila ada panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Menteri Trenggono mangkir dari pemanggilan oleh penyidik KPK pada Jumat (12/7) lalu dengan alasan dinas.
Dia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
"Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendesak Sakti Wahyu Trenggono untuk kooperatif dengan KPK agar kasus ini bisa segera dilimpahkan ke pengadilan," kata Arief melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (19/7).
Menurut Arief, dari penjelasan pihak KPK menyebutkan keterangan Menteri Trenggono sangat dibutuhkan penyidik lembaga antirasuah guna melengkapi berkas kasus dugaan korupsi tersebut.
Apabila Sakti Wahyu Trenggono terus-terusan mangkir untuk diperiksa oleh penyidik KPK, kata Arief, itu bisa mengganggu penegakan hukum.
Selain itu, Trenggono merupakan pejabat negara yang seharusnya lebih mendahulukan untuk memenuhi panggilan KPK agar kasus yang diduga merugikan negara ratusan miliar rupiah bisa cepat selesai.
Ketum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono minta Menteri Sakti Wahyu Trenggono kooperatif dengan KPK dalam pengusutan dugaan korupsi.
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Kinerja Meningkat, Laba Konsolidasi BUMN Tembus Rp 292 Triliun
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Disorot, ART: Sikapi dengan Bijak